.

ada yang mau ditanyakan silahkan tanyakan saja jangan sungkan2 saya sedia membantu dengan senang hati...

Jumat, 02 Januari 2015

Perusahaan Bidang pertanian & Peternakan di Magelang


  PROFIL LEMBAGA EKONOMI PETANI   

  • NAMA : BUMP. PT. MERBABU TUNAS MANDIRI. 
  • ALAMAT : Dusun Deles Desa Jogonayan Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang 56194. 
  • KANTOR OPERASIONAL : Gedung A Kantor BPPK Kec. Ngablak, Jl. Raya Ngablak- Grabag Km. 0,5 Ngablak, Magelang 56194. 
  • LEGAL ASPEK : Akta Pendirian No. 5 Tanggal 19 Oktober 2012, Notaris CM. Novia Puspita Wardani,SH. Surakarta. Dan SK Menkumham RI No. AHU-05935.AH.01.01.Tahun 2013. Tanggal 13 Februari 2013. 
  • PERIJINAN : HO, SIUP, TDP.    


LATAR BELAKANG. 
Badan Usaha Milik Petani ( BUMP ) PT. Merbabu Tunas Mandiri adalah sebuah Organisasi lembaga ekonomi petani yang terbentuk dari penguatan kelembagaan tani yang ada di Desa Jogonayan Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang mulai dari Kelompok Tani, Gapoktan, Kelompok Usaha Bersama ( KUB ) sampai menjadi sebuah badan usaha milik petani melalui sebuah proses pembelajaran bagi petani dari tahun 2008 yang difasilitasi oleh Kementrian Pertanian dan World Bank melalui program Feati/P3TIP yang dilaksanakan oleh Up-Fma Desa Jogonayan. Badan Usaha Milik Petani ( BUMP ) PT. Merbabu Tunas Mandiri merupakan hasil dari sebuah inovasi kelembagaan ekonomi petani, adalah sebuah badan usaha berbadan hukum yang dimilik oleh petani yang berbentuk perseroan terbatas tetapi didalam implementasinya tidak semata-mata hanya mencari keuntungan tetapi memadukan antara kegiatan bisnis dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi ciri, semangat dan roh dari Badan Usaha Milik Petani ( BUMP ).    

VISI & MISI 
VISI : Bersama BUMP Petani Kumanja ( Kuat, Mandiri Dan Sejahtera ). 
MISI
 1.      Mengembalikan kejayaan dan jatidiri petani sebagai salah satu penyangga ekonomi bangsa. 
2.      Mendorong terwujudnya petani yang kuat dan mandiri dengan selalu meningkatkan kerja sama           disegala bidang dengan semua pihak / pemangku kepentingan. 
3.      Mendorong terwujudnya kesejahteraan yang hakiki bagi petani dan anggota keluarganya.  

BIDANG  USAHA. 
A.   BIDANG JASA
1.      Konsultasi bidang pertanian dan peternakan. 
2.      Jasa penyewaan peralatan perkebunan dan pertanian. 
3.      Jasa penyewaan ruang pendingin/ cold storage, sortasi dan packing. 
4.      Jasa penelitian dan pengembangan pupuk, pertanian dan peternakan. 
B.   BIDANG PERDAGANGAN
1.      Menjalankan usaha-usaha dibidang perdagangan. 
2.      Ekspor, impor dan perdagangan hasil perkebunan. 
3.      Ekspor, impor dan perdagangan hasil buah-buahan dan sayuran. 
4.      Ekspor, impor dan perdagangan pakan ternak.
5.      Ekspor, impor dan perdagangan ternak dan unggas. 
6.      Ekspor, impor dan perdagangan pupuk organik dan non organik. 
7.      Ekspor, impor dan perdagangan daging olahan. 
C.    BIDANG PERTANIAN 
1.      Menjalankan usaha-usaha dibidang pertanian. 
2.      Industri pertanian. 
3.      Peternakan. 
4.      Perkebunan dan tanaman pangan. 
5.      Agrobisnis. 
6.      Rumah pemotongan ternak dan unggas. 
7.      Rehabilitasi tanah, konservasi hutan dan reboisasi.     

ORGANISASI :   
A.      STRUKTUR ORGANISASI.    RUPS DEWAN KOMISARIS ADM. & KEUANGAN DEWAN DIREKSI DIVISI TERNAK DIVISI SAYURAN DIVISI PUPUK ORGANIK DIVISI PAKAN              
B.      FUNGSI SESUAI STRUKTUR ORGANISASI. 
1.      Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris (pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan)  
a.       Dewan Komisaris setiap waktu dalam jam kerja kantor Perseroan berhak memasuki bangunan dan halaman atau tempat lain yang dipergunakan atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak memeriksa semua pembukuan, surat dan alat bukti lainnya, memeriksa dan mencocokkan keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak untuk mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi. 
b.      Direksi dan setiap anggota Direksi wajib untuk memberikan penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan oleh Dewan Komisaris. 
c.       Apabila seluruh anggota Direksi diberhentikan sementara dan Perseroan tidak mempunyai seorangpun anggota Direksi, maka untuk sementara Dewan Komisaris diwajibkan untuk mengurus Perseroan. Dalam hal demikian Dewan Komisaris berhak untuk memberikan kekuasaan sementara kepada seorang atau lebih di antara anggota Dewan Komisaris atas tanggungan Dewan Komisaris. 
d.      Dalam hal hanya ada seorang anggota Dewan Komisaris, segala tugas dan wewenang yang diberikan kepada Komisaris Utama atau anggota Dewan Komisaris dalam Anggaran Dasar ini berlaku pula baginya.  

2.      Tugas dan Wewenang Dewan Direksi (pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan)  
a.       Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan dalam segala kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta menjalankan segala tindakan, baik yang mengenai kepengurusan maupun kepemilikan, akan tetapi dengan pembatasan bahwa untuk :  
1)     Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan (tidak termasuk mengambil uang Perseroan di Bank);  
2)     Mendirikan suatu usaha atau turut serta pada perusahaan lain baik di dalam maupun di luar negeri; harus dengan persetujuan Dewan Komisaris. 
b.      Direktur Utama berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan. 
c.       Dalam hal Direktur Utama tidak hadir atau berhalangan karena sebab apapun juga, yang tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka salah seorang anggota Direksi lainnya berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan. 
C.      SUMBER DAYA.
 1.      Sumber Daya Manusia. Anggota BUMP Sebanyak 80 Orang terdiri dar KUB Tunas Merbabu 55 Orang Dan KUB Mekar Sari 25 Orang. 
2.      Sumber Daya Alam. Luas Lahan Anggota 32 Ha, Terdiri dari Lahan Pertanian 24,4 Ha, Lahan Rumput/Hijauan 7,5 Ha Dan Lahan Sayuran Organik 3,1 Ha. 
3.      Sumber Daya Fisik. Kandang Sapi Anggota Sebanyak 217 Lokal, Sapi Anggota Sebanyak 138 Ekor ( Milik Anggota 74 Ekor, Milik Kelompok 34 Ekor ), 1 Unit Pabrik Pakan Kapasitas 5 Ton/ Hari Senilai 395 Juta, 1 Unit Mobil Operasional, 1 Unit Pengolahan Pupuk Organik Cair Kapasitas 1500 L/Bulan. 
4.      Sumber Daya Finansial. Modal dasar BUMP Sebesar Rp. 200.000.000,- ( 2000 Lembar Saham ) Dengan Modal Disetor/Ditempatkan Sebesar Rp. 50.000.000,- ( 500 Lembar Saham ),  Nilai Saham Per Lembar Rp. 100.000,-  Dengan perincian kepemilikan yaitu KUB Tunas Merbabu Sebanyak 70% ( Rp. 35.000.000,- / 350 Lembar Saham ) Dan KUB Mekar Sari Sebanyak 30% ( Rp. 15.000.000,- / 150 Lembar Saham ) Dari Modal Disetor.    

KEGIATAN USAHA.
                BUMP PT. Merbabu Tunas Mandiri memulai kegiatan usahanya dibidang Pertanian, Peternakan, Industri Pertanian Dan Perdagangan yaitu Penggemukan Sapi Potong, Pengolahan Pakan Ternak, Pupuk Organik Dan Sayuran Organik Khususnya Brokoli.   PEMASARAN. 
A.      Sapi Potong. 
1.      Bp. H. Mukhlasin, Asosiasi Peternak Sapi Potong Kab. Magelang, 5-6 ekor / minggu. 
2.      Bp. H. Daryono, pedagang Sapi Pasar Hewan Grabag Magelang, 2 ekor / 5 hari. 
3.      Bp. Gunadi, Pedagang sapi Pasar Hewan Grabag Magelang, 2 ekor/ 5 hari. 
4.      Bp. Tukul, Pedagang Sapi Pasar Hewan Ampel Boyolali, 2 ekor/ 5 hari. 
5.      Bp. Untung, Pedagang Sapi Pasar Hewan Sunggingan Boyolali, 2 ekor/ 5 hari.   
B.      Pakan Konsentrat. 
1.      Anggota 80 Orang sebanyak 20-25 ton/ bulan. 
2.      Petani Sekitar, 15 ton/ bulan. 
3.      Kelompok Ternak Sapi Perah Sumber Sari, 3 ton/ bulan. 
4.      Kelompok Ternak Sapi Potong Muneng, 4-5 ton/ bulan. 
5.      Kelompok  Ternak Sapi Perah Getasan, 8-10 ton/ bulan.                                           
C.      Pupuk Organik Cair. 
Anggota, Petani Sekitar diluar anggota, Kios Pertanian di Ngablak dan Kali Angkrik, Sumatra, Jogjakarta, total 250-300 Liter.   
D.     Brokoli Organik.        
Kerja sama dengan perusahaan Leaf Organik Jogjakarta, Bp. Ir. Hidayat Sumbodo, 200kg/ hari.   
PELAYANAN BAGI ANGGOTA DAN MASYARAKAT. 
1.      Internal Control System ( ICS ) untuk Budi daya Sapi Potong. 
2.      Internal Control Sistem ( ICS ) untuk Budi daya Brokoli Organik. 
3.      Pemasaran Sapi Potong Milik Anggota. 
4.      Pemasaran Brokoli Organik Milik Anggota. 
5.      Bimbingan Teknis Dan Pendampingan Aplikasi Teknologi Pakan untuk Penggemukan Sapi Potong dan sapi Perah serta Aplikasi Pupuk Organik Cair Dan Padat bagi Masyarakat dan Costumer. 
6.      Fasilitasi akses kredit KKP-E bagi anggota serta pendampingan dalam kegiatan usahanya.          
RENCANA PENGEMBANGAN USAHA DAN ORGANISASI.   
Dalam rangka mengembangkan usaha dan organisasi, BUMP PT. Merbabu Tunas Mandiri mempunyai beberapa program kegiatan yang tertuang dalam perencanaan stratejik jangka pendek selama satu tahun kedepan, yaitu :
  1. BIDANG ORGANISASI.
BUMP PT. Merbabu Tunas Mandiri memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kapasitasnya terutama dibidang SDM pengelola dengan memberikan pelatihan, pembelajaran termasuk bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret ( UNS ) Solo dalam pembinaan dan pengembangan SDM serta organisasi.
  1. BIDANG USAHA.
BUMP PT. Merbabu Tunas Mandiri terus berusaha untuk mengembangkan usahanya dengan cara melakukan peningkatan produksi dan deversivikasi usaha serta produk diantaranya : 
1.      Proses penandatanganan MOU dengan BPTP Jateng untuk kerja sama operasional peningkatan produksi pakan di Pabrik pakan milik BPTP jateng. 
2.      Proses negosiasi dengan investor sapi untuk kerja sama pengelolaan usaha penggemukan sapi potong. 
3.      Persiapan negosiasi dengan salah seorang petani ahli perbenihan kentang yang sudah berpengalaman dan sudah memiliki fasilitas yang memadahi untuk kerja sama dalam usaha produksi benih kentang bersertifikat. 
4.      Rencana peluncuran produk baru untuk pupuk organik cair, dan jamu ternak. 
5.      Pendaftaran Merk Dagang Untuk Produk Pakan Dan Pupuk.
  1. BIDANG PEMASARAN.
1.      Proses penjajakan dengan Pasar Komoditi Nasional ( PT. Paskomnas Indonesia ) sebagai pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang dalam bidang pemasaran sayuran, hortikultura dan buah-buahan. 
2.      Proses penjajakan dengan Asosiasi Pengusaha Daging Indonesia ( APDI ) untuk pemasaran sapi potong dan daging beku. 
3.      Tim Marketing BUMP terus melakukan sosialisasi dan promosi kepada Kelompok- kelompok Tani dan Ternak diberbagai tempat baik didalam maupun diluar Kabupaten Magelang untuk memperluas jaringan pemasaran pakan ternak dan pupuk organik cair. 
4.      Pembuatan Website Perusahaan sebagai media Informasi dan Promosi.
  1. BIDANG FINANSIAL.
BUMP PT. Merbabu Tunas Mandiri saat ini sedang menyiapkan untuk proses pengajuan kredit usaha ke BRI Cabang Magelang dan Investor untuk kegiatan usaha peningkatan produksi pakan ternak dan penggemukan sapi potong ( Mediasi Oleh BPPKP Kab. Magelang Dan Konsultan ).


source : http://epetani.pertanian.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar